Resmob Polres Minahasa Amankan Dua Remaja Pelaku Penganiayaan di Eris

banner 468x60

Wulansulutnews.com– Gerak cepat Tim Resmob Polres Minahasa membuahkan hasil. Dua remaja terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Ranomerut, Kecamatan Eris, berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah laporan diterima polisi, Kamis (19/2/2026) petang.

Penindakan dipimpin langsung Kanit Resmob AIPDA Hendra Mandang. Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial NJ (13) dan MP (14), keduanya masih berstatus pelajar dan berdomisili di wilayah Kecamatan Eris. Sementara korban, JW (13), merupakan pelajar asal Tondano Barat.

Peristiwa bermula usai para remaja tersebut menghadiri ibadah kedukaan di Ranomerut. Setelah kegiatan selesai, mereka menuju area pekuburan sebelum akhirnya berpapasan dengan korban di perjalanan pulang. Saat itulah aksi kekerasan diduga terjadi. Korban diserang dari belakang, ditendang hingga terbungkuk, lalu dipukul di bagian kepala. Pelaku lainnya turut menendang bagian perut korban.

Merasa dirugikan, korban melapor ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob langsung bergerak dan mengamankan kedua terduga pelaku tanpa perlawanan.

Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Minahasa dan diserahkan kepada piket Reskrim untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak guna mencegah kasus serupa terulang.

Polres Minahasa menegaskan komitmennya menjaga keamanan wilayah serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan, termasuk yang melibatkan anak di bawah umur. (pink)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60