Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Antikorupsi Lewat Penandatanganan Pakta Integritas

banner 468x60

Wulansulutnews.com- Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si., MAP., meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk benar-benar memaknai penandatanganan Pakta Integritas sebagai komitmen moral dan kewajiban hukum yang harus dijalankan, bukan sekadar rutinitas administratif.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin kegiatan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Antikorupsi yang digelar di Ruang Sidang Kantor Bupati, Rabu (3/12/2025). Kegiatan ini turut disaksikan Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang SS.

Penandatanganan diawali oleh Sekretaris Daerah, Dr. Lynda D. Watania, dan kemudian diikuti para asisten, inspektur, sekwan, para kepala badan dan dinas, Kabag, hingga seluruh camat se-Kabupaten Minahasa.

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menekankan bahwa integritas adalah fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan, terutama di era keterbukaan informasi seperti saat ini.

“Kegiatan hari ini bukan sekadar membubuhkan tanda tangan di atas selembar kertas yang bersifat administratif. Ini adalah pernyataan sikap, janji moral, dan komitmen kedinasan untuk bekerja secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan bahwa Pakta Integritas memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), hingga Peraturan Pemerintah mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Menurutnya, komitmen antikorupsi ini merupakan upaya untuk memastikan seluruh jajaran ASN mendahulukan kepentingan publik dan menghindari segala bentuk penyimpangan dalam tugas pelayanan.

Bupati juga mengingatkan bahwa integritas harus tercermin dalam tindakan nyata sehari-hari, bukan hanya dalam kebijakan atau pernyataan besar.

“Integritas bukan hanya terlihat melalui hal-hal besar, tetapi justru pada hal-hal kecil yang kita lakukan setiap hari—ketepatan waktu, ketuntasan pekerjaan, ketulusan melayani, serta keberanian untuk mengatakan ‘tidak’ pada segala bentuk penyimpangan,” katanya.

Di era digital dan transparansi, lanjutnya, pola kerja lama yang tertutup sudah tidak relevan. ASN dituntut bekerja lebih cepat, akuntabel, serta menjadikan pelayanan publik sebagai manfaat nyata bagi masyarakat.

“Mari kita jadikan Pakta Integritas ini sebagai pedoman dalam bekerja, bukan sekadar formalitas. Jadikan dokumen ini sebagai pengingat bahwa jabatan adalah amanah, dan amanah itu harus dijaga dengan penuh tanggung jawab,” tegas Bupati.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh komitmen dari seluruh perangkat daerah yang hadir. (pink)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60