Wulansulutnews.com – Pemerintah Desa Tempok Selatan, Kecamatan Tompaso, menggelar Rembuk Stunting bertempat di Kantor Hukum Tua Desa Tempok Selatan, Rabu (17/9/2025).
Kegiatan ini dihadiri Hukum Tua Desa Tempok Selatan Max Langi, BPD, perangkat desa, kader kesehatan, serta tokoh masyarakat.
Hukum Tua, Max Langi mengapresiasi langkah dalam memerangi stunting sebagai upaya mencetak generasi sehat dan berkualitas. “Rembuk stunting ini sangat penting karena menyangkut masa depan anak-anak kita. Pemerintah kecamatan siap mendukung penuh setiap program desa, asalkan semuanya dilaksanakan secara terencana, berkesinambungan, dan melibatkan masyarakat,” ungkapnya.
Lanjutnya, Max Langi menegaskan bahwa rembuk stunting menjadi momentum menyatukan komitmen bersama. “Kami berharap melalui kegiatan ini lahir program nyata yang menyentuh masyarakat, khususnya peningkatan gizi anak dan kesehatan keluarga,” ujarnya.
Selain diskusi dan pemaparan materi, rembuk ini juga menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, di antaranya peningkatan peran kader posyandu, edukasi pola asuh dan pola makan sehat bagi keluarga, serta pemantauan rutin tumbuh kembang balita.
Rembuk stunting diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah desa, BPD, dan perwakilan masyarakat sebagai bentuk dukungan nyata terhadap upaya percepatan penurunan angka stunting di Desa Tempok Selatan. (pink)










