Wulansulutnews.com– BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran 2026.
Berbagai kemudahan layanan telah disiapkan agar masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi mereka yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa kemudahan layanan JKN harus tetap dirasakan masyarakat kapan pun dan di mana pun, termasuk saat momentum mudik Lebaran yang menjadi tradisi tahunan masyarakat Indonesia.
Untuk memastikan peserta tetap dapat mengakses layanan administrasi secara langsung, BPJS Kesehatan membuka layanan di kantor cabang pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujar Prihati, Senin (09/03/2026).
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik di sejumlah titik strategis guna memberikan layanan informasi, konsultasi, hingga bantuan layanan bagi peserta Program JKN selama perjalanan.
Posko Mudik BPJS Kesehatan akan hadir pada 13–16 Maret 2026 di beberapa lokasi, di antaranya Pelabuhan Merak Banten, Terminal Pulo Gebang Jakarta Timur, Rest Area Tol 88A Cipularang di Purwakarta, Rest Area Tol 166A Cipali di Majalengka, Rest Area Tol 429A Ungaran di Semarang, Rest Area Tol 519A Masaran di Sragen, Terminal Purabaya di Sidoarjo, serta Pelabuhan Soekarno-Hatta di Makassar.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, mengatakan bahwa peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal layanan digital untuk mengakses layanan administrasi kepesertaan secara mandiri.
Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta dapat melakukan perubahan data, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga berbagai layanan administrasi lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Selain itu, peserta juga dapat mengecek status keaktifan kepesertaan melalui layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165 serta Care Center 165.
“Kami mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran maupun melunasi tunggakan agar kepesertaan tetap aktif,” jelas Akmal.
Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menegaskan bahwa peserta JKN tetap dapat memperoleh layanan kesehatan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.
Apabila puskesmas, klinik, atau dokter keluarga tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota, maka peserta tetap dapat memperoleh pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama mitra BPJS Kesehatan lainnya yang sedang beroperasi.
Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama libur Lebaran dapat diakses melalui aplikasi pencarian fasilitas kesehatan Aplicares.
BPJS Kesehatan juga memastikan keberlanjutan layanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk peserta Program Rujuk Balik (PRB). Peserta tetap dapat memperoleh obat kronis di rumah sakit maupun obat PRB di FKTP sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Dalam kasus kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama kali akan dijamin oleh Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp20 juta. Apabila biaya pelayanan kesehatan melebihi jumlah tersebut, maka selisihnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia, Bambang Wibowo, mengatakan bahwa rumah sakit di seluruh Indonesia telah mempersiapkan layanan bagi peserta JKN selama libur Lebaran.
Menurutnya, rumah sakit tetap beroperasi selama 24 jam dengan menyediakan layanan rawat inap, rawat jalan, hingga layanan cuci darah bagi peserta JKN.
“Rumah sakit tetap menyediakan layanan kesehatan selama periode libur Lebaran sehingga masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi, mengingatkan masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif sebelum melakukan perjalanan mudik.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kondisi kesehatan selama perjalanan mudik agar tetap prima dan menghindari risiko kecelakaan akibat kelelahan.
Di sisi lain, Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korlantas Polri, Sandhi Wiedyanoe, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan analisis lalu lintas menjelang periode mudik Lebaran 2026.
Menurutnya, dari berbagai kajian yang dilakukan, faktor human error masih menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi tubuh tetap prima sebelum melakukan perjalanan jauh saat mudik,” pungkasnya. (pink)










