Max Langi: Musyawarah Desa Bukan Formalitas, Tapi Kesempatan Serap Aspirasi Warga

banner 468x60

Wulansulutnews.com– Pemerintah Desa Tempok Selatan, Kecamatan Tompaso, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di kantor Hukum Tua Tempok Selatan, Rabu (17/9/2025).

Hukum Tua Desa Tempok Selatan, Max Langi, menjelaskan bahwa musyawarah ini menjadi wadah penting bagi pemerintah desa bersama masyarakat untuk membahas program pembangunan, pemberdayaan, serta kebijakan yang akan dijalankan.

Agenda utama Musdes meliputi pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Tompaso, Stenly David Umboh, SSTP., MAP., perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.

“Kehadiran berbagai unsur masyarakat menunjukkan semangat kebersamaan dalam menentukan arah pembangunan Desa Tempok Selatan ke depan,” ungkap Max Langi.

Ia menegaskan bahwa Musdes bukan hanya forum formalitas, tetapi juga kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi demi kemajuan bersama.

“Kami berharap melalui musyawarah ini, seluruh usulan dan masukan masyarakat dapat diserap, sehingga program yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan warga Desa Tempok Selatan,” tambahnya.

“Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Tempok Selatan berkomitmen untuk merangkul aspirasi masyarakat, menyusun prioritas pembangunan sesuai kebutuhan, serta memperkuat transparansi dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” Tutup Max Langi. (pink)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60