Wulansulutnews.com – Direktur CV Fealove Jaya berinisial FT memberikan klarifikasi terkait sorotan terhadap rekam jejak perusahaannya yang dikaitkan dengan dugaan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dan status daftar hitam (blacklist).
FT menegaskan, CV Fealove Jaya tidak pernah memiliki TGR maupun masuk dalam daftar hitam. Ia berharap informasi yang berkembang dapat diluruskan berdasarkan data dan dokumen resmi agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
“Perlu kami tegaskan, CV Fealove Jaya tidak pernah memiliki TGR dan tidak pernah masuk daftar hitam. Kami berharap informasi mengenai perusahaan disampaikan secara akurat dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar FT kepada wartawan Wulansulutnews.com, Rabu malam (21/10/2026).
Klarifikasi tersebut disampaikan di tengah pelaksanaan proyek pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Minahasa dengan nilai kontrak sekitar Rp6,2 miliar yang dikerjakan oleh CV Fealove Jaya.
Menurut FT, pihaknya berkomitmen melaksanakan pekerjaan tersebut secara profesional dengan mengacu pada kontrak, spesifikasi teknis, standar kualitas, serta ketentuan yang berlaku.
Ia menyebut pembangunan MPP merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pelaksanaan pekerjaan menjadi tanggung jawab yang harus dijalankan dengan serius, mulai dari proses pengerjaan hingga penyelesaian proyek.
“Kami ingin memastikan pekerjaan ini dilaksanakan sesuai spesifikasi dan ketentuan kontrak, dengan mengutamakan kualitas serta ketepatan waktu. Hasilnya harus baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
FT juga berharap masyarakat dapat menilai kinerja perusahaan berdasarkan pelaksanaan pekerjaan dan hasil yang dicapai di lapangan. Baginya, kepercayaan publik perlu dijawab melalui tanggung jawab dan hasil kerja yang nyata.
Dengan adanya klarifikasi ini, CV Fealove Jaya berharap informasi mengenai rekam jejak perusahaan tidak lagi berkembang tanpa dasar yang jelas. Verifikasi melalui dokumen dan instansi berwenang tetap menjadi rujukan penting untuk memastikan keakuratan informasi terkait status perusahaan.
Sementara itu, pembangunan MPP Kabupaten Minahasa diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang lebih terpadu, efektif, dan mudah diakses masyarakat. (pnk)










