Hukum Tua Treis Rawung Ikuti Rakor Tingkat Kecamatan Kawangkoan Barat

banner 468x60

Wulansulutnews.com – Hukum Tua Desa Tombasian Atas, Treis Rawung, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat Kecamatan Kawangkoan Barat yang digelar di Balai Desa Kanonang Dua, Kabupaten Minahasa, Rabu (21/10/2026).

Rakor tersebut dipimpin Camat Kawangkoan Barat, Heppie Lumintang, SH., dan diikuti seluruh hukum tua se-Kecamatan Kawangkoan Barat.

Dalam kegiatan tersebut, turut dilaksanakan penyerahan secara simbolis bantuan beras. Penyerahan bantuan beras ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan evaluasi untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa, menyelaraskan pelaksanaan program pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terwujud kesamaan persepsi dan penguatan sinergi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pemerintahan, termasuk mendukung penyaluran program bantuan sosial agar tepat sasaran.

Dengan koordinasi yang berkesinambungan, pemerintah desa di Kecamatan Kawangkoan Barat diharapkan dapat melaksanakan program kerja secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (pnk

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *