Wulansulutnews.com– Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS., MAP., menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan terhadap Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, yang berlangsung di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Senin (12/10/2026).
Rapat koordinasi tersebut membahas pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren, pemerintahan umum, dekonsentrasi dan tugas pembantuan, serta program di sektor pertanahan dan tata ruang.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. Dede Yusuf Macan Effendi, ST., M.I.Pol., bersama Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, SH., MH.
Turut hadir Ketua Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Dr. H. Ahmad Heryawan, anggota Komisi II DPR RI, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Utara, para bupati dan wali kota beserta wakil kepala daerah se-Sulawesi Utara.
Hadir pula Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Kementerian Dalam Negeri, Dr. Elvin Elyas, serta Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) Kemendagri, Dr. Sumule Tumbo. Kegiatan ini juga diikuti jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, pimpinan instansi vertikal, serta perwakilan BUMN dan BUMD.
Rapat koordinasi tersebut menjadi forum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, terutama terkait pelaksanaan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Pembahasan mengenai urusan pemerintahan konkuren, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan menjadi bagian penting dalam mendorong keselarasan kebijakan serta pelaksanaan program pemerintah. Begitu pula sektor pertanahan dan tata ruang yang membutuhkan koordinasi lintas pemerintahan agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran Wakil Bupati Vanda Sarundajang dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari partisipasi Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dan lembaga legislatif.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan daerah semakin selaras, efektif, dan akuntabel, sekaligus mendukung pelaksanaan pembangunan yang terarah dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Minahasa terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan melalui koordinasi antarlembaga, kepatuhan terhadap regulasi, serta pelaksanaan program pembangunan yang berkesinambungan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (pnk)










