Wulansulutnews.com– Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pelaksana Eselon V, Kamis (8/10). Kegiatan berlangsung di Aula Dr. Sahardjo Lapas Tondano dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tondano, Yulius Jum Hertantono.
Dalam kegiatan tersebut, Pieter B. Ch. Lewerissa resmi dilantik sebagai Kepala Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib Lapas Kelas IIB Tondano. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan diikuti oleh jajaran pegawai Lapas Tondano serta dihadiri rohaniawan.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penguatan organisasi sekaligus penataan sumber daya manusia dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan. Dengan adanya pejabat yang baru dilantik, diharapkan pelaksanaan tugas pada bidang pelaporan dan tata tertib dapat berjalan semakin optimal.
Kepala Lapas Tondano, Yulius Jum Hertantono, menyampaikan bahwa jabatan merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Ia berharap Pieter dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas yang diemban, membangun koordinasi yang baik dengan jajaran, serta bekerja secara profesional dan berintegritas.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari penguatan organisasi. Saya berharap amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan memberikan kontribusi positif bagi pelaksanaan tugas di Lapas Tondano,” ujar Yulius.
Sementara itu, Pieter B. Ch. Lewerissa menyatakan kesiapan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan kepadanya. Ia berkomitmen untuk bekerja sama dengan seluruh jajaran dan mendukung pelaksanaan tugas Lapas Tondano.
Pengambilan sumpah jabatan menjadi momentum bagi pejabat yang dilantik untuk meneguhkan komitmen dalam menjalankan tugas kedinasan secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab.
Melalui pelantikan ini, Lapas Kelas IIB Tondano terus mendorong terciptanya tata kelola organisasi yang efektif serta pelaksanaan tugas Pemasyarakatan yang semakin baik. Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. (pnk)









