Pemkab Minahasa Perkuat Manajemen Talenta ASN

banner 468x60

Wulansulutnews.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa terus memperkuat tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis kompetensi, kinerja dan potensi. Dari 15 kebijakan pro-karier ASN yang dipaparkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., sebanyak 14 kebijakan yang relevan dengan pemerintah daerah telah diterapkan di Kabupaten Minahasa.

Hal tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Penguatan Manajemen Talenta yang digelar di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Kamis (24/9/2026).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Manado Andrei Angouw, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Gallang, SIP., MM., Branch Manager PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Manado Agus Humaedi, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si., Kepala BKPSDM Kabupaten Minahasa Johnny Tendean, A.P., MAP., para Sekretaris Daerah dan Kepala BKPSDM se-Sulawesi Utara, serta jajaran Pemerintah Kota Manado.

Dalam pemaparannya, Kepala BKN RI menekankan pentingnya manajemen talenta sebagai fondasi pengelolaan ASN yang mampu menempatkan kompetensi, potensi, kinerja dan prestasi sebagai bagian penting dalam pengembangan karier.

Sejumlah kebijakan pro-karier yang dipaparkan antara lain penyederhanaan pencantuman gelar akademik, pengakuan gelar profesi, peluang kenaikan pangkat bagi ASN berprestasi, kenaikan pangkat setiap bulan, Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB), uji kompetensi sepanjang tahun, seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang independen, penerapan manajemen talenta, profiling ASN melalui PROASN, pembinaan manajemen ASN terintegrasi, kenaikan pangkat dan pensiun otomatis, penguatan e-Kinerja, digitalisasi arsip ASN, serta penerapan Service Level Agreement (SLA) layanan kepegawaian maksimal lima hari kerja.

Sementara satu kebijakan lainnya terkait upaya mendekatkan ASN dengan keluarga dan domisili melalui penempatan atau mutasi pegawai secara khusus diperuntukkan bagi ASN di lingkungan BKN. Karena itu, kebijakan tersebut tidak menjadi bagian dari tolok ukur penerapan kebijakan pro-karier ASN di pemerintah daerah.

Dari 15 kebijakan yang disampaikan, 14 kebijakan yang relevan dengan pengelolaan ASN di daerah telah dilaksanakan oleh BKPSDM Kabupaten Minahasa.

Capaian tersebut menjadi bagian dari proses transformasi manajemen ASN di Minahasa menuju sistem kepegawaian yang semakin berbasis data, kinerja, kompetensi dan potensi.

Penguatan kinerja harian dinilai penting untuk memastikan aktivitas dan hasil kerja ASN tercatat secara nyata, terukur dan berkelanjutan. Data tersebut nantinya menjadi bagian penting dalam pemetaan potensi, kompetensi dan kinerja ASN sebagai dasar penerapan manajemen talenta.

Dengan sistem tersebut, pengembangan karier ASN tidak semata didasarkan pada masa kerja, tetapi juga didukung rekam jejak kinerja dan kompetensi yang objektif.

Salah satu kebijakan yang telah dirasakan manfaatnya di Kabupaten Minahasa adalah Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) bagi ASN yang menunjukkan prestasi luar biasa.

Kebijakan tersebut salah satunya dirasakan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si., yang memperoleh KPLB atas prestasi dan dedikasinya dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Dalam Rapat Paripurna di Gedung Wale Ne Tou Tondano, 5 November 2025, Dr. Lynda D. Watania menerima Surat Keputusan kenaikan pangkat menjadi Pembina Utama, golongan ruang IV/e.

Pencapaian tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa sistem pengembangan karier ASN memberikan ruang penghargaan bagi pegawai yang memenuhi ketentuan dan menunjukkan prestasi dalam pelaksanaan tugas.

Dengan pangkat IV/e, Dr. Lynda D. Watania tercatat memiliki salah satu jenjang pangkat tertinggi dalam karier ASN.

Penguatan manajemen talenta menjadi bagian penting dalam memastikan ASN yang memiliki potensi, kompetensi dan kinerja dapat teridentifikasi serta memperoleh ruang pengembangan karier sesuai kebutuhan organisasi.

Bagi Pemkab Minahasa, langkah tersebut diperkuat melalui profiling ASN, pemetaan kompetensi dan potensi, pengelolaan kinerja, digitalisasi layanan kepegawaian hingga pengembangan sistem manajemen talenta.

Kepala BKPSDM Kabupaten Minahasa, Johnny Tendean, A.P., MAP., menegaskan komitmen pihaknya untuk terus membangun manajemen ASN yang objektif, transparan dan berbasis data.

“BKPSDM Kabupaten Minahasa berkomitmen untuk terus mengembangkan manajemen ASN yang objektif, transparan, berbasis data, berorientasi pada kinerja, serta memberikan ruang yang lebih luas bagi ASN untuk berkembang dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan daerah,” ujarnya.

Penguatan tersebut diharapkan semakin mendorong terwujudnya ASN Minahasa yang profesional, berkinerja tinggi dan mampu menjawab kebutuhan organisasi serta tuntutan pelayanan publik. (pnk)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *