Wulansulutnews.com- Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai tahapan penetapan calon sekaligus pencabutan nomor urut Pemilihan Hukum Tua Desa Tempok Selatan, Kecamatan Tompaso, Jumat (8/5/2026).
Dalam proses demokrasi desa yang berlangsung aman dan tertib tersebut, Max Langi resmi mendapatkan nomor urut 3. Bagi para pendukung dan masyarakat yang hadir, angka itu bukan sekadar nomor, tetapi menjadi simbol harapan untuk melanjutkan pengabdian bagi Desa Tempok Selatan.
Kegiatan ini turut dihadiri Camat Tompaso Stefri Vendra Pandey ST, M.AP bersama jajaran kecamatan, Kapolsek Tompaso Iptu Alan Pop Lariwu SH, Ketua BPD Ferry Turangan Kawengian bersama seluruh anggota BPD, tokoh masyarakat, serta warga Desa Tempok Selatan.
Momen pencabutan nomor urut berlangsung penuh kekeluargaan. Senyum, tepuk tangan, dan dukungan masyarakat terlihat mengiringi setiap tahapan yang dilaksanakan panitia Pilhut.
Max Langi dikenal sebagai sosok yang dekat dengan masyarakat dan aktif dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. Karena itu, kehadirannya dalam kontestasi Pilhut kali ini mendapat perhatian besar dari warga yang berharap adanya kesinambungan pengabdian dan pembangunan di desa.
Dengan penuh kerendahan hati, Max Langi menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam Pilhut bukan semata soal jabatan, tetapi tentang niat untuk terus hadir dan bekerja bagi masyarakat Tempok Selatan.
“Pengabdian kepada masyarakat adalah tanggung jawab moral. Apa yang sudah baik harus dilanjutkan, dan yang belum maksimal akan diperjuangkan bersama,” ungkapnya.
Panitia Pilhut Tempok Selatan pun mendapat apresiasi karena berhasil menjalankan tahapan penting ini secara transparan, aman, dan lancar.
Kini, masyarakat Tempok Selatan diharapkan terus menjaga persatuan dan kebersamaan dalam menyambut pesta demokrasi desa. Perbedaan pilihan diharapkan menjadi kekuatan untuk bersama-sama membangun desa yang lebih maju, damai, dan diberkati.
Nomor urut calon Hukum Tua Tempok Selatan:
• Nomor 1 Wina Umboh
• Nomor 2 Rita Kawengian
• Nomor 3 Max Langi
• Nomor 4 Herry Rorimpandey
Dengan nomor urut 3 di tangan, Max Langi kini melangkah membawa harapan masyarakat dan tekad untuk terus melanjutkan pengabdian bagi Tempok Selatan tercinta. (pnk)










