Wulansulutnews.com- Komitmen terhadap penguatan demokrasi di tingkat desa terus digaungkan. Hukum Tua Desa Sawangan, Rudy A. Samola, menyatakan dukungan penuh terhadap program Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak tahun 2026.
Menurut Samola, Pilhut merupakan momentum penting dalam menentukan arah kepemimpinan desa ke depan. Ia menilai, ajang ini bukan sekadar pesta demokrasi, tetapi juga sarana melahirkan pemimpin yang mampu membawa kemajuan serta kesejahteraan masyarakat desa.
“Kami sangat mendukung program Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam pelaksanaan Pilhut ini. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat sistem pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Samola.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat Desa Sawangan untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Pilhut, dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
Samola juga menegaskan pentingnya menjaga persatuan di tengah perbedaan pilihan. “Siapapun yang terpilih nanti, itulah pilihan masyarakat yang harus kita hormati bersama demi kemajuan desa,” tegasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Minahasa terus mematangkan persiapan pelaksanaan Pilhut serentak 2026 dengan menyusun tahapan yang sistematis dan terjadwal.
Tahapan Pilhut diawali dengan penetapan desa-desa yang akan melaksanakan pemilihan serta pembentukan Panitia Kabupaten. Selanjutnya, memasuki tahap persiapan sejak 11 Maret 2026, dilakukan pemberitahuan kepada camat, pemerintah desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta sosialisasi kepada masyarakat.
Pada 18 hingga 27 Maret 2026, BPD di masing-masing desa membentuk panitia pemilihan. Untuk meningkatkan kapasitas, panitia desa juga mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) pada akhir Maret hingga awal April 2026.
Tahapan berikutnya mencakup penyampaian rencana biaya oleh panitia kepada Bupati melalui camat pada 13–15 April 2026, yang kemudian akan mendapat persetujuan pada 16, 17, dan 20 April 2026.
Proses pemutakhiran data pemilih menjadi tahapan krusial, dimulai 26 April hingga 2 Mei 2026, dilanjutkan dengan penyusunan dan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada awal Mei. Perbaikan data serta pencatatan pemilih tambahan dilakukan hingga pertengahan Mei.
Puncaknya, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dijadwalkan pada 12 hingga 14 Mei 2026 dan diumumkan kepada masyarakat pada 15 hingga 17 Mei 2026.
Dengan tahapan yang tersusun rapi serta dukungan dari para Hukum Tua, termasuk Rudy A. Samola dari Desa Sawangan, pelaksanaan Pilhut serentak 2026 di Kabupaten Minahasa diharapkan berjalan lancar, aman, dan demokratis, serta mampu melahirkan pemimpin desa yang berkualitas dan berintegritas. (pnk)










