Wulansulutnews.com– Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menggelar kegiatan Pengukuhan Pengurus DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten/Kota se-Sulut, yang dirangkaikan dengan sosialisasi penguatan kesadaran hukum dalam pengelolaan dana desa.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026), bertempat di Auditorium Universitas Sam Ratulangi, Kota Manado, dan diikuti oleh para pengurus DPC ABPEDNAS dari berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Utara.
Dalam kegiatan ini, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari berbagai desa turut ambil bagian. Salah satunya adalah BPD Desa Kauneran Satu, di bawah kepemimpinan Hukum Tua Hanny Raintung yang hadir sebagai bagian dari peserta undangan dari Kabupaten Minahasa.
Kehadiran BPD Desa Kauneran Satu menjadi bentuk komitmen nyata dalam mendukung penguatan peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa, khususnya dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Hukum Tua Desa Kauneran Satu, Hanny Raintung, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah desa dan BPD menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
“Sinergi dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pemerintahan desa harus terus diperkuat. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah desa dan BPD, kami optimistis pembangunan desa dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Raintung.
Selain pengukuhan, para peserta juga mendapatkan pemahaman terkait aspek hukum guna mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa, yang menjadi salah satu fokus utama pemerintah saat ini.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan lembaga desa, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas. (pnk)









