Wulansulutnews.com- Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Keselamatan 2026 Polres Minahasa melaksanakan kegiatan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas di Jalan Raya Tonsea Lama, Kecamatan Tondano Utara, Jumat (06/02/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Keselamatan 2026 yang bertujuan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Minahasa.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas Satgas Gakkum lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada para pengendara. Berdasarkan hasil kegiatan, tidak ditemukan pelanggaran yang berujung pada penindakan tilang. Petugas mencatat sebanyak 20 pelanggaran yang diberikan sanksi berupa teguran kepada pengendara.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut tidak terdapat barang bukti tilang yang diamankan petugas, baik berupa Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kendaraan bermotor roda dua (R2), maupun kendaraan bermotor roda empat (R4).
Melalui kegiatan ini, Polres Minahasa mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Minahasa. (pink)










