Wulansulutnews.com– Pemerintah Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang dirangkaikan dengan Pelantikan Badan Permusyawaratan Desa Pergantian Antar Waktu (BPD-PAW), di Gedung Wale ne tou, Tondano, Jumat (12/9/2025).
Kegiatan ini dihadiri Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si., MAP, bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS, serta unsur Forkopimda, pejabat perangkat daerah, para camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat.
Sebanyak 27 anggota BPD-PAW dari 22 desa di 12 kecamatan resmi dilantik. Dalam sambutannya, Bupati Robby menegaskan pentingnya peran BPD sebagai mitra pemerintah desa.
“Pelantikan hari ini adalah bagian penting untuk menjaga kesinambungan pemerintahan desa sekaligus memastikan partisipasi masyarakat tetap terakomodasi. Saya berharap seluruh anggota BPD dapat menjalankan tugas dengan tulus demi kepentingan masyarakat di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Bupati juga mengungkapkan capaian positif Indeks Desa Minahasa tahun 2025 dengan rata-rata nilai 82,88%. Tercatat 23 desa berstatus mandiri, 23 desa berstatus maju, dan hanya satu desa yang masih berkembang. Menurutnya, prestasi ini harus menjadi pemicu semangat untuk mendorong desa-desa lainnya agar semakin maju.
Selain itu, Bupati mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas pemerintahan desa di tengah penundaan pemilihan hukum tua, serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan BPD agar pembangunan tetap berjalan.
Prosesi sumpah janji berlangsung dengan baik, ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Minahasa.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap kolaborasi antara perangkat desa dan BPD semakin kokoh, demi terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera. (pink)











